Tangsel, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, menerapkan pendidikan inklusif sebagai upaya memberikan akses belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026).
“Dua hal ini, yaitu PP TUNAS dan peningkatan layanan sekolah inklusif, tidak bisa dipisahkan. Tangsel memiliki misi menjadi kota yang inklusif bagi semua orang. Artinya, pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar.
Ia menegaskan, pendidikan inklusif bukan berarti seluruh siswa mendapat metode pembelajaran yang sama, melainkan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
“Inklusif itu bicara kesetaraan. Bukan berarti diajarkan dengan standar yang sama, tetapi dengan pendekatan yang berbeda agar tujuannya sama, yaitu mereka memiliki masa depan yang cerah,” katanya.
Untuk memperkuat implementasi pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel akan menambah jumlah guru pendamping melalui program sertifikasi tahunan, serta mengkaji pemberian insentif bagi guru pendamping.
“Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasinya akan terus kita tambah, dan ke depan sedang kita rumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” kata Pilar.
Ia menambahkan, selama dua tahun terakhir pemerintah daerah telah meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan untuk mendukung pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, Dinas Pendidikan diminta menyusun surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif sekaligus implementasi PP TUNAS di sekolah-sekolah. Pemkot juga terus meningkatkan fasilitas pendidikan agar ramah bagi ABK.
Tak hanya di sektor pendidikan, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan transportasi gratis khusus bagi ABK. Saat ini terdapat tiga armada yang melayani antar jemput siswa berkebutuhan khusus setiap hari.
“Alhamdulillah saat ini ada tiga kendaraan yang selalu terisi penuh oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah daerah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus sangat tepat, sehingga mereka dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tenang, serta membantu para orang tua,” ucapnya.
Terkait PP TUNAS, Pilar menegaskan regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital secara bijak.
“Kita sedang menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. Dengan PP TUNAS ini mudah-mudahan ada satu arah dan panduan bagi orang tua maupun guru untuk mendidik anak-anak agar bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi PP TUNAS akan diperluas hingga tingkat sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman.
“Mudah-mudahan nanti sampai ke tingkat RW kita bisa terus melakukan sosialisasi PP TUNAS ini,” tutupnya. (mas/dam)