Pemkot Tangerang Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, jajaran Kecamatan Jatiuwung, serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, mengatakan penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

“Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, hingga mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses warga apabila diperlukan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan LBH Syariah juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di lingkungan masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” kata Lia.

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dapat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (wis/dam)