Napi Rutan Jambe Dapat Pembinaan Hukum dari Dosen dan LKBH UNDHI

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Dosen dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) menggelar edukasi hukum bagi para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Jambe. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak, kewajiban, serta proses hukum yang berlaku.

Pemateri edukasi hukum diisi oleh Dosen Fakultas Hukum UNDHI dan Advokat LKBH UNDHI, di antaranya Dr. Abu Nawas, SH, M.Si, Dr. Turija, SH, MH, Suandi, SH, MH; Markuat, SH, MH; Caca Marwan, SH,MH, Mustopa Adam, SH. dan Margono, SH. Kegiatan juga didampingi LPPM Nasaruddin Ishak, S.Pd, M.Pd; Kaprodi Sarmin, S.Kom, M.Kom; serta dibantu oleh BEM UNDHI.

Materi yang diberikan meliputi dasar hukum pidana, mekanisme pendampingan hukum, serta hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Direktur LKBH UNDHI, Suandi, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang menyasar kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“UNDHI ingin memastikan edukasi hukum dapat diakses semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Pemahaman hukum yang benar adalah bagian penting dari proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan LKBH UNDHI berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga pemasyarakatan di Tangerang dan Banten untuk meningkatkan literasi hukum.

“Tentu kami mengapresiasi Kepala Rutan Jambe dan jajaran yang telah menerima kami dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Jambe Irhamuddin, A.Md.IP, SH, MH, melalui Kasubsi BHPT, Ahmad Yuri Setiawan, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, edukasi hukum memberikan dampak positif bagi warga binaan.

“Edukasi ini tidak hanya menambah pemahaman hukum, tetapi juga membangun kesadaran sehingga dapat mencegah pengulangan tindak pidana setelah bebas,” ujarnya.

Ahmad Yuri menambahkan, penyuluhan hukum sebelumnya telah dilakukan bagi tahanan, namun baru kali ini diberikan secara khusus kepada narapidana, bekerja sama dengan UNDHI.

“Kita lihat antusiasme para narapidana sangat tinggi. Ke depan, kegiatan serupa akan kami dorong kembali,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung kondusif dan diikuti antusias puluhan warga binaan. Pada akhir sesi, dosen dan tim LKBH UNDHI membuka layanan konsultasi hukum singkat bagi peserta.

UNDHI berharap kegiatan ini dapat memperluas jangkauan pengabdian kampus dan memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan hukum bagi masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan. (fit/dam)