Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Sachrudin dan Maryono, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030.
Keputusan itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang yang digelar pada Kamis (9/1/25) Kemarin.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menjelaskan bahwa pasangan Sachrudin-Maryono memperoleh suara terbanyak, yakni 394.137 suara atau 51,94% dari total suara sah.
“Hari ini, kami menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih. Proses ini dilakukan serentak di daerah tanpa sengketa. Selanjutnya, dokumen penetapan akan kami serahkan ke DPRD,” ujar Qori, dikutip Wartawan, Minggu (12/1/25)
Ia menjelaskan, pada acara tersebut, KPU Kota Tangerang juga memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda yang berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
Sementara itu, Sachrudin, Wali Kota terpilih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kota Tangerang atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk membangun kota dengan pendekatan kolaboratif.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Dengan kolaborasi dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, saya yakin kita dapat membawa Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” paparnya. (rik/dam)