KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Kejari Jelang Porkab Vl

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Demi susksesnya pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten, Porkab Tangerang VI yang akan berlangsung pada 8-15 November 2025 mendatang, KONI bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kejari, Kabupaten Tangerang dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Porkab.

Dengan Kejari, KONI meminta pendampingan yang dimulai dengan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejari Kabupaten Tangerang. Nota kesepahaman itu ditandatangani Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu bersama Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba pada Senin (29/9).

‎Eka Wibayu menjelaskan KONI Kabupaten Tangerang memerlukan pendampingan dari Kejaksaan agar dapat mengelola dana hibah yang diberikan Pemkab Tangerang dengan baik dan tidak melanggar hukum. Melalui MoU ini, dia berharap KONI mendapatkan pengarahan dari Jaksa dalam mengelola dana hibah. (fit/dam)

‎”Kami memerlukan pendampingan dari Kejari Kabupaten Tangerang sehingga dana hibah dapat dikelola dengan baik,” ujar Eka.

‎Dia menjelaskan upaya meminta pendampingan itu tidak hanya dilakukan dalam rangka menyambut porkab saja. Melainkan juga dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun depan.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba menyatakan kegiatan ini melanjutkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani pada tahun 2022 lalu. Menurut Kajari, melalui MoU ini pihaknya dapat memberikan konsultasi hukum kepada KONI Kabupaten Tangerang.

‎”Nota kesepahaman ini sangat bermanfaat di masa mendatang. Kita berharap ke depannya tidak terjadi apa-apa. Dengan kerja sama ini, ejaksaan dapat memberikan konsultasi hukum kepada KONI Kabupaten Tangerang,” tukasnya. (fit/dam)