Karang Taruna Dikukuhkan, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Penting

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Nasional Karang Taruna (Katar) masa bakti 2025–2030 di Panunggangan Timur, Kota Tangerang, Sabtu (22/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Karang Taruna merupakan wadah penting yang mampu mempersatukan pemuda sekaligus menggerakkan aktivitas sosial.

“Selamat atas pengukuhan dan Rakernas Pengurus Nasional Karang Taruna. Semoga menjadi ladang pengabdian untuk memperkuat Karang Taruna sebagai pilar pemberdayaan sosial,” ujar Andra Soni.

Ia juga menyampaikan testimoni bahwa dirinya pernah menjadi Ketua Pokja Karang Taruna tingkat RW pada 1996–1998. Hal serupa juga dialami Wali Kota Tangerang Sachrudin yang turut hadir dan diketahui pernah menjadi pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan.

Menurut Andra Soni, Karang Taruna adalah organisasi yang mempersatukan para pemuda dari berbagai latar belakang.

“Karang Taruna tempat kita berkumpul untuk maju dan bergerak. Dari Karang Taruna kita bisa mempersatukan dan maju bersama. Insya Allah, Karang Taruna berdaya, Indonesia sejahtera,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu pilar ketahanan masyarakat di tingkat desa. Ia mendorong pemuda, termasuk anggota Karang Taruna, aktif berkontribusi sebagaimana peran PKK dan Posyandu di desa.

“Arahkan pemuda, termasuk Karang Taruna, aktif di tingkat desa seperti para ibu di PKK dan Posyandu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang hadir. Ia menilai Karang Taruna memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat melalui kegiatan sosial.

“Karang Taruna bisa menjadi wadah yang luar biasa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Budisatrio menjelaskan bahwa kepengurusan Karang Taruna diisi oleh pemuda dan pemudi yang ingin mengabdi. Saat ini terdapat lebih dari 40 ribu kepengurusan yang aktif hingga tingkat desa.

“Pengurus yang dibentuk diharapkan mampu menjadi penggerak aktivitas sosial berbasis komunitas di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2025–2030. (rik/mas/dam)