Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.
Lurah Buaran Indah, Rustamaji, mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
”Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum di bantaran Irigasi Sipon. Di sepanjang saluran, telah disisir dan ditertibkan,” ujar Rustamaji, Kamis (15/10/2026).
Menurut Rustamaji, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik bangunan liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjaga kawasan agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
”Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturah Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Jadi selama penertiban petugas juga memberikan teguran tegas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika pelanggaran serupa kembali terjadi,” jelasnya.
Selain penertiban, petugas akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang memanfaatkan fasilitas umum di sepanjang Saluran Irigasi Sipon. (mas/dam)