DLH Kota Tangerang Gandeng Kejaksaan dan Polres Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha di sektor jasa, manufaktur, dan perdagangan.

Sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Kantor DLH Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan lingkungan, pengelolaan limbah, serta pencegahan pencemaran.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban lingkungan mereka,” kata Yudi, Kamis (15/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan jajaran DLH, unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan pelaku usaha. Pembahasan difokuskan pada kepatuhan terhadap perizinan lingkungan, pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, dan langkah pencegahan pencemaran.

Yudi menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga pengingat bagi pelaku usaha agar menjalankan kewajiban lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk peringatan agar seluruh pelaku usaha menaati perizinan dan pengelolaan limbah. Jika ada yang melanggar, penegakan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), DLH Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku industri dan usaha agar konsisten memenuhi kewajiban lingkungan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pencegahan pencemaran sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, aman, dan berkelanjutan. (mas/dam)