Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, pejabat tidak cukup hanya mampu mengelola program, anggaran, dan organisasi, tetapi juga harus menjadi teladan bagi jajaran serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Andra Soni dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas ACLC KPK Swasti Putri Mahatmi, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten.
Andra Soni menegaskan, kepala perangkat daerah harus memberikan contoh nyata dalam menerapkan disiplin, kejujuran, dan penolakan terhadap gratifikasi. Menurutnya, keteladanan pemimpin lebih efektif daripada sekadar memberikan instruksi kepada pegawai.
Ia juga meminta agar setiap perangkat daerah membangun lingkungan kerja yang aman bagi pegawai untuk menyampaikan kebenaran, melaporkan dugaan penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan tanpa rasa takut.
“Integritas itu bukan sekadar pengetahuan, melainkan sikap, nilai, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar dalam setiap keadaan,” katanya.
Menurut Andra Soni, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepercayaan tersebut tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan.
“Ketika pelayanan semakin baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pejabat perangkat daerah kerap menghadapi berbagai kepentingan, mulai dari organisasi, masyarakat, dunia usaha, hingga kepentingan pribadi dan keluarga. Dalam situasi tersebut, integritas seorang pemimpin diuji dan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas.
Terkait gratifikasi, Andra Soni mengingatkan bahwa setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas harus ditolak. Apabila gratifikasi tidak dapat ditolak, pelaporannya wajib dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Konsultasikan, laporkan, dan gunakan mekanisme pengendalian yang telah disediakan,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia ingin kemajuan Banten ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang adil dan merata.
Menurutnya, setiap anggaran pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak korupsi sebagai syarat utama untuk mewujudkan semua itu,” katanya.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Andra Soni menyampaikan tiga arahan. Pertama, menjadi teladan integritas di unit kerja masing-masing. Kedua, memperkuat sistem pengendalian, menindaklanjuti rekomendasi KPK dan Inspektorat, serta memanfaatkan sistem digital untuk menutup celah penyimpangan. Ketiga, menindaklanjuti workshop dengan menyusun rencana aksi antikorupsi yang konkret dan terukur.
“Ini merupakan momentum untuk memperbarui komitmen kita bersama, bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, menghindari konflik kepentingan dan menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti mengapresiasi komitmen Gubernur Banten bersama KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan pembangunan sekaligus mencegah kebocoran anggaran agar target pembangunan dapat tercapai.
Ely juga menilai tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Banten telah berada pada kategori zona hijau. Meski demikian, ia menyebut penguatan masih diperlukan di sektor lain, termasuk pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.
Upaya tersebut, menurutnya, juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Banten untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (wis/mas/dam)