Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Langkah tersebut mulai menunjukkan perkembangan setelah PT Sasmaya Media Integrasi menyatakan minat terhadap dua aset strategis milik Pemprov Banten. Nilai investasi kedua aset itu diperkirakan mencapai sekitar Rp985 miliar.
Dua aset yang masuk dalam penjajakan tersebut yakni kawasan sports center Provinsi Banten, termasuk Banten International Stadium (BIS), serta industri tepung ikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, Pemprov Banten terus menawarkan sejumlah potensi dan aset daerah kepada investor untuk dikembangkan melalui skema kerja sama.
“Alhamdulillah, ada beberapa potensi yang kami ajukan, disetujui untuk dikelola investor,” kata Deden dikutip Wartawan, Rabu (9/9/2026)
Deden menjelaskan, dari empat aset yang sebelumnya ditawarkan, dua di antaranya kini menjadi fokus pembahasan dan mendapat minat serius dari PT Sasmaya Media Integrasi.
“Dari empat yang kami ajukan, sekarang mengerucut ke dua lokasi yang insya Allah telah menarik minat dari PT Sasmaya,” ujarnya.
Ia berharap proses penjajakan dapat segera berlanjut menjadi kerja sama. Menurutnya, optimalisasi aset melalui investasi tidak hanya berdampak terhadap perekonomian, tetapi juga dapat mendukung struktur APBD Provinsi Banten.
“Kami berharap kerja sama ini segera terjalin, karena akan memberikan dampak ekonomi dan juga membantu Pemprov Banten dalam struktur APBD,” katanya.
Deden menambahkan, masih terdapat berbagai potensi lain di Banten yang dapat dikembangkan melalui investasi. Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota akan terus mendorong iklim investasi yang memberikan manfaat bagi daerah.
“Selain berdampak secara ekonomi, kehadiran investor ini juga diharapkan mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Banten,” tutur Deden.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Sasmaya Media Integrasi Faruq Ibnu Haqi mengatakan, ketertarikan terhadap dua aset tersebut merupakan hasil dari sejumlah pertemuan dan pembahasan bersama DPMPTSP Provinsi Banten.
“Dua di antaranya akhirnya masuk dalam kriteria core bisnis kami, yaitu Banten International Stadium dan juga industri tepung ikan,” ungkap Faruq.
Menurut Faruq, kedua aset tersebut dinilai sesuai dengan bidang usaha PT Sasmaya Media Integrasi, terutama sektor konstruksi. Pengembangan kawasan sports center juga dinilai berpotensi mendukung Banten sebagai salah satu daerah yang dipersiapkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.
“Ini juga turut mendukung untuk bisa menyukseskan Banten untuk menjadi tuan rumah di kegiatan PON tahun 2032 nanti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep pengembangan sports center diarahkan menjadi kawasan terpadu yang menggabungkan olahraga dan hiburan. Konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan kawasan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Bagaimana untuk bisa mendukung Banten ini juga memiliki sports center dan juga kawasan yang benar-benar terintegrasi antara entertain dan sport,” paparnya.
Adapun industri tepung ikan dinilai memiliki prospek karena didukung target produksi yang besar dan dinilai dapat mendukung program ketahanan pangan.
“Mungkin itu yang menjadi melatarbelakangi kenapa dari PT Sasmaya ini juga berani untuk bisa mendukung atau mengambil penawaran tersebut,” katanya.
Berdasarkan kajian sementara, Faruq menyebut investasi untuk pengembangan Banten International Stadium diperkirakan lebih dari Rp850 miliar. Sementara investasi industri tepung ikan diperkirakan sekitar Rp135 miliar.
Dengan demikian, total rencana investasi untuk kedua aset tersebut mencapai sekitar Rp985 miliar.
Selain dua aset tersebut, PT Sasmaya Media Integrasi juga masih menjajaki sejumlah potensi investasi lainnya di Provinsi Banten.
“Masih ada penjajakan lagi potensi-potensi yang ada di Provinsi Banten, dan ini masih kita godok lagi,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP Virgojanti, Asisten Daerah II Budi Santoso, Kepala Bappeda Babar Soeharso, Kepala BPKAD Mahdani, Kepala DPUPR Arlan Marzan, Kepala DLHK Wawan Gunawan, serta Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim. (wis/mas/dam)