DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Pembatalan Tunjangan Rumah

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Aksi unras mahasiswa di Kabupaten Tangerang membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD sepakat memenuhi lima tuntutan massa, termasuk membatalkan tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang sempat menuai polemik.

Kesepakatan itu disampaikan langsung dalam dialog terbuka antara mahasiswa dan pimpinan DPRD di ruang rapat Paripurna, Senin (1/8/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan dewan, fraksi, dan komisi. Hasilnya, DPRD merekomendasikan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan.

“Kami sudah rapat pimpinan, dan hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Bupati agar Perbup itu segera dicabut,” kata Amud di hadapan mahasiswa.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkab segera menyiapkan draf pembatalan peraturan tersebut.

“Kami minta sedikit waktu untuk penyusunan. Tapi pada tanggal 4 nanti, kami pastikan tunjangan itu resmi dibatalkan,” tegasnya.

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dan sorakan mahasiswa yang menyebut aksi kali ini sebagai kemenangan bersama.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan tetap mengawal janji pembatalan tersebut.

“Kalau tanggal 4 tidak juga dibatalkan, eskalasi massa akan lebih besar. Kami pastikan itu!” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa. (fit/dam)

Photo : Istimewa