DPRD dan Bupati Sahkan Landasan Hukum Baru Dunia Olahraga Tangerang

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Amud dan dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, para anggota dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan dan pembinaan olahraga di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, Perda Keolahragaan ini memberikan landasan hukum yang kuat serta pedoman terpadu dan terarah bagi seluruh pihak dalam mengelola dan mengembangkan dunia olahraga di daerah.

“Perda ini adalah komitmen kita bersama untuk memajukan olahraga, memberikan kepastian hukum, dan dukungan maksimal bagi para atlet serta pengembangan sarana dan prasarana olahraga,” ujar Bupati Maesyal usai paripurna.

Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut, pembinaan atlet sejak dini dapat berjalan lebih terstruktur sehingga Kabupaten Tangerang mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

“Yang berikutnya adalah bahwa masa depan atlet juga akan menjadi perhatian dari substansi peraturan daerah tersebut. Jadi masa depan atlet, terutama dari sisi pembinaannya. Mudah-mudahan dengan terbitnya Perda ini, olahraga di Kabupaten Tangerang insyaallah akan semakin maju. Masyarakat akan lebih besar peluangnya untuk bisa berprestasi maupun olahraga non-prestasi, dalam ini adalah olahraga kreasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menegaskan, lahirnya Perda Keolahragaan merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan perkembangan dunia olahraga yang semakin dinamis.

“Tugas DPRD adalah memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan dana, pembangunan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan dan masa depan para pahlawan olahraga kita,” tegasnya.

“Saya kira Pemerintah Kabupaten Tangerang luar biasa, ya dengan adanya Perda ini bisa lebih leluasa lagi melakukan pembinaan dan penggalian potensi terhadap atlet-atlet di Kabupaten Tangerang. Saya kira itu, cukup? Oke,” pungkas Amud.

Beberapa poin penting dalam Perda ini meliputi:

Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, pendidikan, dan rekreasi.

Pemerataan dan pengelolaan sarana serta prasarana olahraga yang representatif.

Ketentuan pendanaan, penghargaan, dan kesejahteraan pelaku olahraga.

Penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat kabupaten secara berkelanjutan.

Dengan disahkannya Perda Keolahragaan ini, pemerintah daerah bersama KONI Kabupaten Tangerang, cabang olahraga, dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Tangerang Sehat, Maju, dan Berprestasi. (fit/dam)