Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menyiapkan langkah evaluasi dan pencegahan kekerasan di kalangan pelajar menyusul insiden yang menewaskan dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang di kawasan Jalan Sutera Alam Sutera, Jumat (9/10/2026).
Disdik Kota Tangerang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kedua siswa tersebut. Pemerintah Kota Tangerang bersama pihak sekolah juga menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut bukan aksi tawuran, melainkan insiden pengejaran oleh sejumlah pelajar yang diduga membawa senjata tajam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa kedua korban merupakan suporter pertandingan futsal persahabatan. Dalam perjalanan pulang, mereka berpapasan dengan rombongan pelajar yang disebut membawa senjata tajam.
“Perlu kami tegaskan, ini bukanlah peristiwa tawuran. Korban melarikan diri karena panik dikejar oleh oknum yang membawa senjata tajam, hingga akhirnya kendaraan yang dikendarai menabrak trotoar dan tiang. Peristiwa ini menjadi mitigasi dan pengingat penting bagi kita semua untuk terus menguatkan budaya sekolah aman dan nyaman,” ujar Wahyudi.
Sebagai tindak lanjut, Disdik Kota Tangerang akan memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi dengan TNI, Polri, dan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, termasuk di luar jam sekolah.
“Di dalam budaya sekolah aman dan nyaman itu disyaratkan peran semesta, yaitu keterlibatan dari semua stakeholder baik sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif menciptakan kondisi yang aman,” tegasnya.
Wahyudi juga mengimbau para pelajar agar tidak memperpanjang persoalan maupun melakukan tindakan balasan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
“Kami juga menghimbau kepada adik-adik semua, cukupkan sampai di sini, tidak perlu memperpanjang persoalan ini, tidak perlu ada dendam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 34 Kota Tangerang, Asep Maulana Hidayat, mengatakan pihak sekolah telah mengambil sejumlah langkah sejak malam kejadian. Langkah tersebut meliputi pendampingan terhadap keluarga korban, fasilitasi doa bersama dan tahlilan, serta upaya meredam emosi siswa guna mencegah tindakan anarkis.
“Kami sudah edarkan imbauan, untuk kelas 9 wajib diantar jemput orang tua dan jangan diizinkan pulang sebelum dijemput. Sementara kelas 7 dan 8 melaksanakan PJJ di rumah dengan pemantauan ketat dari orang tua,” katanya.
Selain pengawasan, pihak sekolah juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis siswa yang terdampak. Seorang siswa yang selamat dan menjadi saksi kejadian dilaporkan mendapatkan pendampingan psikologis serta konseling dari guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Asep menegaskan bahwa upaya menjaga keselamatan pelajar membutuhkan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama setelah jam sekolah.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami memohon kerja sama para orang tua untuk memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak setelah jam sekolah. Terkait proses hukum terhadap oknum pelaku, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Asep. (mas/dam)