Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan dan melihat langsung kondisi, masukan, serta aspirasi pelaku usaha dan pemerintah daerah terkait aktivitas kawasan industri, termasuk hubungan perusahaan dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, kunjungan Komisi VII DPR RI juga menjadi momentum untuk menyerap usulan dari pelaku usaha dan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan regulasi terkait kawasan industri.
“Komisi VII ingin mendengarkan langsung terkait dengan keberadaan aktivitas kawasan industri yang ada di Kawasan Industri Cikupa Mas. Yang kedua, dalam rangka menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membuat regulasi terkait dengan industri, supaya memberikan kenyamanan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Menurutnya, kunjungan kerja tersebut diharapkan menghasilkan berbagai masukan yang dapat menjadi bahan penyempurnaan RUU tentang Kawasan Industri, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan kawasan industri yang produktif, aman, dan berkelanjutan.
“Selain regulasi kawasan industri, salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan adalah optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” imbuhnya.
Maesyal mengatakan, program CSR perusahaan perlu diarahkan agar lebih produktif dan tepat sasaran serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri. Karena itu, koordinasi dan pelaporan program CSR kepada pemerintah daerah dinilai penting agar program yang dilaksanakan dapat terdata dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Tangerang dapat mendorong penguatan peran forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan forum tersebut, berbagai program CSR dapat tercatat, terkoordinasi, dan dipublikasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal.
“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain CSR, Bupati juga menekankan aspek kondusivitas kawasan industri, termasuk potensi premanisme. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan terkait praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas.
Meski demikian, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan industri.
“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan maupun karyawan, termasuk masyarakat sekitar,” tandasnya.
Usai berdialog dan menyerap masukan dari pelaku usaha, Bupati Tangerang bersama jajaran Komisi VII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan meninjau salah satu pabrik di Kawasan Industri Cikupa Mas.
Bupati dan rombongan Komisi VII DPR RI meninjau aktivitas produksi pabrik yang bergerak di bidang pembuatan busa (foam) untuk berbagai produk, di antaranya kasur, sofa, dan kebutuhan furnitur lainnya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan untuk melihat secara langsung aktivitas industri, mulai dari proses produksi hingga kondisi lingkungan kerja. Kegiatan itu sekaligus memberikan gambaran kepada Komisi VII DPR RI mengenai aktivitas dan dinamika industri di Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan industri penting di Provinsi Banten. (fit/dam)