BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional

Grsik, perisaitangerang.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Narkotika tersebut diduga berasal dari Thailand dan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur. Operasi berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi tim gabungan mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Suyudi saat konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah koper dan kardus lateks berisi bungkusan plastik berlapis timah. Setelah diperiksa, isinya diduga berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diselundupkan dari Thailand.

BNN kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, dan petunjuk lainnya yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik.

Petugas selanjutnya menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga tiba di sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.

“Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ujar Suyudi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.

BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus, sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, 80 bal kardus lateks berisi sekitar 3.200 bungkus narkotika dengan total berat bruto sekitar 1,766 ton.

“Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” jelasnya.

Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga memiliki gudang di Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.

BNN juga mengungkap bahwa ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.

“Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp4.585.104.000.000,” tukasnya. (tmn/mas/dam)