Jakarta, perisaitangerang.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani kesepakatan bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya sebagai bagian dari percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” kata Andra Soni.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjalankan peran masing-masing guna memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan sesuai target.
“Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Andra juga menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan dan arahan dalam proses pembangunan PSEL tersebut.
“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan mempercepat penanganan sampah di daerah dengan kondisi darurat.
“Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ujar Zulkifli Hasan.
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tambahnya.
Ia menyebut percepatan pembangunan PSEL ditargetkan berlangsung di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI,” katanya.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya.
Untuk wilayah Banten, PSEL Serang Raya direncanakan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. (wis/mas/dam)