Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Jakarta, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung penuh program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumen pembentukan karakter generasi penerus bangsa sejak dini.

“Kami mendukung penuh dan siap menyukseskan program Kemendikdasmen yang menjadikan pendidikan sebagai bagian untuk menguatkan pembentukan karakter dan kepribadian bangsa di jenjang sekolah dasar dan menengah,” ujar Maesyal.

Menurutnya, nilai kejujuran, budi pekerti, dan adab harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat.

“Budaya jujur, bersih dan beradab itu harus dimulai sejak dini. Anak didik kita tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari kurikulum sekolah tapi juga pengalaman dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia berharap Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi dapat membantu tenaga pendidik dalam memberikan arah dan metode pembelajaran terkait penanaman nilai kejujuran dan budaya antikorupsi.

“Dengan buku ini diharapkan para guru bisa mendapatkan gambaran dan arah yang lebih jelas untuk mengajarkan nilai-nilai kejujuran, budaya bersih dan anti korupsi yang bermuara pada pembentukan dan penguatan karakter bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan pihaknya terus berupaya menjadikan sekolah sebagai role model pembentukan karakter bangsa di seluruh jenjang pendidikan.

“Dengan peluncuran buku panduan tentang pendidikan antikorupsi ini, kami berkomitmen bahwa sekolah dapat menjadi model bagaimana budaya jujur, budaya bersih, budaya antikorupsi itu tidak sebatas hanya pengetahuan tapi menjadi budaya dan peradaban utama,” ungkapnya.

Menurut Abdul Mu’ti, panduan tersebut bukan sekadar buku ajar, tetapi juga menjadi peta jalan strategis dalam membangun generasi yang berintegritas.

“Panduan pendidikan antikorupsi ini menyajikan peta kompetensi yang jelas serta langkah-langkah implementatif, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menumbuhkan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan,” katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, berharap buku panduan tersebut dapat memperkuat penanaman budaya bersih dan antikorupsi sejak dini kepada peserta didik.

“Saya berharap bahwa untuk hari ini, esok dan masa depan, antikorupsi tidak dimulai dari ruang persidangan tapi dari ruang kelas. Anak cucu kita sejak dini sudah bisa memahami budaya hidup jujur dan bersih serta bagaimana proses pencegahannya,” tuturnya. (fit/dam)