Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial MI (24) dan NA (24), ditangkap oleh polisi patroli di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (25/10/24) dini hari.
Penangkapan bermula ketika Tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota, yang tergabung dalam Tim 1, melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dan mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berboncengan motor.
Baca Juga :
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa gerak-gerik MI dan NA yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mereka.
“Saat diperiksa, ditemukan dua butir obat daftar G jenis tramadol di saku MI. Selain itu, kami juga menemukan kunci T dan tiga mata kunci di kantong sweaternya,” ujar Zain.
Baca Juga :
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari target kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa patroli di wilayahnya akan terus diperkuat, terutama di jam dan area rawan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Patroli selalu digencarkan, terutama pada jam-jam rawan,” tegasnya. (rik/fwt/dam)