Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/4/2026).
“Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jika hal-hal dasar ini dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat,” tandasnya.
Menyoroti pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH), ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memonitor pelaksanaannya agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah benar-benar memantau pelaksanaan WFH secara optimal dan tidak mengurangi produktivitas. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pintanya.
Menjelang peringatan Hari Kartini, Wabup Intan juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menyebut semangat Kartini harus terus dihidupkan untuk mendorong kesetaraan di berbagai bidang.
“Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum pengingat pentingnya kesetaraan dan peran perempuan dalam pembangunan. Kita ingin Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang semakin ramah dan adil bagi perempuan, dengan memberikan kesempatan yang luas serta perlindungan yang nyata,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengapresiasi konsistensi ASN dalam melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan yang rutin dilakukan setiap hari Kamis. Menurutnya, kegiatan tersebut berdampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman.
“Budaya hidup bersih harus terus dijaga dan ditingkatkan, termasuk dengan memilah sampah di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Pada apel tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 kepada 71 pegawai negeri sipil (PNS), serta SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada tanggal yang sama. (fit/dam)