Kecamatan Rajeg Ajukan Rp34,7 Miliar di Musrenbang 2027

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rajeg untuk tahun 2027 berlangsung lancar dan partisipatif. Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Rajeg tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan usulan pembangunan untuk tahun 2027.

Musrenbang dihadiri unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, dan para kepala desa.

Camat Rajeg, Oman Apriaman, mengatakan Musrenbang tahun ini memfokuskan pada dua sektor utama, yakni pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pembangunan infrastruktur.

“Tercatat ada sekitar 230 UMKM di Kecamatan Rajeg. Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar sektor ini dapat terus berkembang dan berdaya saing,” ujar Oman.

Ia menyebutkan, total anggaran usulan yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Rajeg mencapai Rp34.717.222.812. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan usulan yang disampaikan tahun ini dapat direalisasikan pada tahun 2027,” katanya.

Selain UMKM dan infrastruktur, Musrenbang juga menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan kemacetan, sampah, banjir, dan jalan rusak. Salah satu isu mendesak adalah kemacetan di sejumlah ruas utama, seperti jalur Kukun–Cadas, Kukun–Mauk, Kukun–Daon, dan Kukun–Pasar Kemis.

Permasalahan sampah juga masih menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan aktivitas usaha. Berdasarkan laporan, masih ditemukan sejumlah titik pembuangan sampah liar yang memicu penumpukan sampah.

“Sebanyak 50 usulan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan 27 usulan lainnya diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap Oman.

Sementara itu, kerusakan jalan di beberapa ruas akibat tingginya intensitas lalu lintas serta genangan air turut menjadi sorotan karena dinilai menghambat kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Kerusakan jalan ini tentu berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Wawan Suhada, yang hadir dalam Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti kebersihan lingkungan, sanitasi, serta perbaikan infrastruktur. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah kemacetan di sekitar Lampu Merah Rajeg.

“Kami akan mencoba solusi penguraian kemacetan, khususnya dengan memisahkan jalur kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak saling bersinggungan,” ujar Wawan.

Ia menegaskan, Musrenbang menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Semakin banyak forum seperti ini, kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah bisa semakin diperkecil. Ini juga menjadi kesempatan bagi legislatif untuk menyerap aspirasi secara langsung,” pungkasnya.

Dengan usulan-usulan yang telah disampaikan, Musrenbang Kecamatan Rajeg diharapkan dapat mendorong terciptanya solusi nyata untuk berbagai permasalahan yang ada, sekaligus membuka peluang bagi kemajuan sektor UMKM dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Rajeg. (fit/dam)