DPRD Banten Umumkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Serang, perisaitangerang.com – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (15/01/25).

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, PJ Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini didasarkan pada Surat Keputusan Mendagri terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pengangkatan pasangan terpilih.

“Setelah melalui berbagai proses, KPU Provinsi Banten telah menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029,” kata Fahmi Hakim.

Ketua KPU Provinsi Banten, Muhamad Ihsan, dalam kesempatan itu membacakan hasil penetapan KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 02, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pasangan ini meraih 3.102.501 suara sah, atau 55,88% dari total suara sah pada Pilkada 2024.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Banten dan PJ Gubernur Banten menandatangani berita acara pengumuman hasil penetapan tersebut.

Baca Juga :

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banten berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten.

“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Terima kasih kepada KPU Banten dan masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada ini. Semoga langkah kita ke depan diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT,” pungkas Fahmi Hakim. (wis/mas/dam)

Photo : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *