Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Kemitraan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD.
Forum yang diklaim sebagai pertama di Indonesia tersebut menjadi terobosan untuk menyinergikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan prioritas pembangunan daerah.
Sebagai langkah awal, enam perusahaan besar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Forum CSR Banten. Keenam perusahaan tersebut yakni PIK 2 Development, Sinarmas Land, Krakatau Steel, Indah Kiat, Mayora, dan Tri Digdaya Nawasena.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Andra Soni menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, dunia usaha memiliki potensi besar untuk turut berkontribusi dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kontribusi dunia usaha harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih baik programnya sederhana, tetapi tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Andra Soni.
Melalui Musrenbang Non-APBD, Pemprov Banten akan memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan basis data mengenai prioritas pembangunan daerah dan calon penerima manfaat.
Sejumlah sektor yang menjadi peluang kolaborasi meliputi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), beasiswa pendidikan, bantuan sarana pesantren, pelayanan kesehatan, pencegahan tengkes (stunting), pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Banten, Jamil, menjelaskan bahwa Musrenbang Non-APBD menjadi ruang kolaborasi untuk menyelaraskan program pemerintah daerah, usulan masyarakat, dan kemampuan dunia usaha.
Ia menegaskan, Forum CSR Banten hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kolaborasi lintas sektor.
“Forum CSR hadir sebagai jembatan kolaborasi, bukan sebagai lembaga penghimpun dana CSR, serta tidak mengambil alih kewenangan pelaksanaan program dari pemerintah maupun perusahaan,” kata Jamil.
Antusiasme dunia usaha terhadap inisiatif tersebut terbilang tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 122 perusahaan telah mendaftar melalui kanal resmi Forum CSR Banten.
Selain itu, peluncuran Musrenbang Non-APBD tersebut dihadiri 165 perwakilan perusahaan secara langsung dan sekitar 900 perusahaan secara daring.
Ke depan, Pemprov Banten bersama Forum CSR menargetkan Musrenbang Non-APBD tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas, tetapi berkembang menjadi agenda tahunan dengan program nyata, sasaran terukur, serta pelaporan yang transparan.
“Dengan demikian, potensi dunia usaha dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mempercepat pembangunan Banten dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Jamil. (wis/mas/dam)