Penataan Kawasan Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Dimulai 14 Oktober

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi dengan melibatkan langsung perwakilan pedagang kaki lima (PKL). Sebanyak lebih dari 200 PKL di kawasan tersebut direncanakan direlokasi secara bertahap ke area Pasar Anyar mulai 14 Oktober 2026.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Tahap awal penataan akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas trotoar sepanjang 280 meter di sekitar Stasiun Tangerang.

Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto, mengatakan sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan koordinator PKL, untuk membahas rencana relokasi dan kesiapan lokasi baru bagi pedagang.

“Kami tadi sudah melakukan rapat koordinasi mengundang semua pihak yang berkaitan termasuk perwakilan para PKL langsung. Berdasarkan pembahasan tadi ada sekitar 200 lebih PKL di kawasan Jalan Kiasnawi yang akan direlokasi ke Pasar Anyar. Adapun prosesnya nanti semuanya akan difasilitasi termasuk area perdagangan baru yang lebih nyaman dikunjungi pelanggan,” ujar Riswan di Kantor Perumda Pasar Kota Tangerang, Jumat (9/10/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan proses relokasi agar berjalan tertib. Persiapan dilakukan bersama Perumda Pasar Kota Tangerang, terutama untuk menyediakan lapak yang representatif dan mudah dijangkau masyarakat.

“Dalam waktu dekat akan segera dimulai. Tahap awalnya nanti PKL akan ditampung di tempat yang lebih representatif di area Pasar Anyar. Nanti PKL yang ada di sekitar Stasiun Tangerang sampai depan Masjid Agung Al-Ittihad akan didorong ke sana, tempatnya lebih bagus untuk bisa semakin berkembang ke depannya,” tambah Teguh.

Rencana penataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah perwakilan koordinator PKL. Mereka menilai penataan kawasan berpotensi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman sekaligus mendorong keberlanjutan usaha para pedagang.

Meski demikian, kesiapan lokasi relokasi, khususnya terkait akses menuju area perdagangan baru, menjadi perhatian para pedagang agar proses pemindahan dapat berjalan lancar.

“Insyaallah, kami pasti mendukung rencana penataan tinggal pemerintah memperhatikan area relokasi terutama akses ke sana bisa diperhatikan. Kalau tempat dan aksesnya sudah ada, pedagang pasti bersedia direlokasi secara bertahap untuk mendukung penataan kawasan Kiasnawi menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan ramah untuk dikunjungi,” pungkas Sahari, salah satu koordinator PKL di kawasan Pasar Anyar dan Jalan Kiasnawi. (mas/dam)