Anak Tak Sekolah Jadi Sorotan, Pemkot Tangerang Bergerak

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui pembentukan tim lintas sektor. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anak di Kota Tangerang memperoleh akses pendidikan dan dapat melanjutkan proses belajar sesuai kebutuhannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, pemerintah menyiapkan tim yang melibatkan perangkat daerah hingga perangkat kewilayahan agar intervensi dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kedua, kita akan merumuskan SK Tim Penanganan Intersektor, dari semua stakeholder baik itu mulai dari Bappeda sampai dengan perangkat kewilayahan,” ujarnya, Rabu (26/8/2026)

Tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, dan DP3AP2KB. Perangkat kewilayahan juga memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam proses validasi data dan pelaksanaan intervensi di lapangan.

Wahyudi menjelaskan, masing-masing perangkat daerah memiliki peran sesuai kewenangannya. Bappeda berperan dalam koordinasi perencanaan dan kebijakan lintas sektor, sedangkan Dinas Pendidikan memastikan akses dan mutu pendidikan.

”Dinas Sosial turut berperan dalam melihat akar persoalan sosial ekonomi keluarga. Sementara Dukcapil membantu menyelesaikan kendala administrasi kependudukan yang dapat memengaruhi akses anak terhadap layanan pendidikan,” katanya.

Di tingkat kewilayahan, kelurahan dan kecamatan akan diperkuat dalam proses verifikasi. Operator sekolah juga dilibatkan untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi anak dan dapat menentukan bentuk intervensi yang sesuai.

”Penanganan tidak berhenti pada proses pendataan. Pemkot Tangerang juga menyiapkan pendekatan langsung melalui home visit dengan melibatkan perangkat kewilayahan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus memahami kendala yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan,” papar Wahyudi.

Selain memperluas akses pendidikan, intervensi juga diarahkan pada peningkatan mutu serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Pemkot Tangerang mendorong pembelajaran mendalam, pembiasaan positif, serta penguatan sekolah ramah anak sebagai bagian dari upaya menjaga keterikatan anak dengan sekolah.

DP3AP2KB juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan dan mencegah pernikahan dini, termasuk pendampingan psikologis bagi anak yang menghadapi trauma, kekerasan, maupun persoalan lainnya.

”Dari sisi tata kelola, Pemkot Tangerang akan memperkuat dashboard monitoring terpadu dengan melakukan sinkronisasi data pendidikan, administrasi kependudukan dan data kesejahteraan sosial. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi basis dalam menentukan kebijakan dan intervensi secara lebih tepat,” kata Wahyudi.

Melalui pembentukan tim lintas sektor tersebut, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan melalui program Gampang Sekolah. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan intervensi berjalan berkelanjutan dan setiap anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan. (mas/dam)