Polda Banten Tindaklanjuti Keluhan Pedagang ASDP Merak

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polda Banten menindaklanjuti informasi dalam sebuah video yang beredar di media sosial terkait keluhan seorang pedagang yang mengaku dimintai sejumlah uang untuk dapat berjualan di kawasan ASDP Merak.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, persoalan tersebut perlu dikomunikasikan antara pihak pedagang dan yayasan yang mengelola kawasan di ASDP Merak.

“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP,” ujarnya, dikutip Wartawan, Rabu (26/8/2026).

Maruli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau terpengaruh terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” imbaunya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau informasi melalui Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian. (wis/mas/dam)