Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (14/8/2026).
Penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema Pembangunan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Berintegritas dan Integrasi Ekonomi Domestik dan Global yang Diselaraskan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat.
Penyusunan KUA-PPAS tersebut bertujuan menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2027 dengan kondisi terkini agar lebih akuntabel. Penyesuaian mencakup kondisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya, sekaligus menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun 2027.
“Sehingga pada akhirnya menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Menurut Andra Soni, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027, salah satunya keselarasan prioritas daerah dengan prioritas nasional. Hal tersebut mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Selain itu, pemerintah daerah memperhatikan pemenuhan belanja mandatori yang meliputi anggaran pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, diklat bagi ASN minimal 0,34 persen, pengawasan minimal 0,60 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.
“Termasuk juga program unggulan gubernur dan wakil gubernur Banten seperti Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah dan Banten Sehat,” jelasnya.
Andra Soni juga menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan, anggota, serta Badan Anggaran DPRD Banten yang telah membahas seluruh rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan.
“Maka dari itu, masukan dan saran serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan, dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2027,” katanya. (wis/mas/dam)