Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Pembangunan kantor tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten.
Kantor DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan eks Kantor Samsat Serang dengan luas 1.374 meter persegi. Pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pembangunan dilakukan dalam dua tahap, yakni pembangunan pondasi dan struktur gedung pada 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian bangunan pada 2027.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keberadaan kantor DPD RI di Banten merupakan kebutuhan daerah karena lembaga tersebut memiliki peran sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
“Kantor ini menjadi kebutuhan daerah. Dengan adanya kantor DPD RI di Banten, koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, gedung tersebut juga dirancang sebagai pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Selain menyediakan ruang kerja bagi anggota DPD RI, kantor tersebut akan dilengkapi ruang pertemuan dan fasilitas pendukung untuk menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Banten.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam pembangunan kantor tersebut. Ia menilai, keberadaan kantor DPD RI nantinya dapat menjadi rumah aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten,” kata Sultan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, desain bangunan kantor DPD RI mengusung arsitektur khas Banten yang dipadukan dengan simbol nasional.
Gerbang utama kantor tersebut akan mengadopsi miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda pada bagian depan, serta bentuk atap menyerupai peci.
Menurut Arlan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 dengan tahap awal berupa pengurugan lahan dan pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Lantai pertama akan difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukung. (wis/mas/dam)