Walikota Tangerang Ajukan APBD 2027 Rp5,61 Triliun

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp5,16 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,61 triliun.

Sachrudin menegaskan, perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat memaparkan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kemarin.

Menurutnya, APBD bukan sekadar rencana pendapatan dan belanja daerah, melainkan instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas serta mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.

“Yang terpenting bukan cuma program terlaksana, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan harus semakin baik, persoalan warga tertangani, dan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari,” tegas Sachrudin dikutip WaratwaN Rabu (13/10/2026)

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,16 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,61 triliun.

Pemkot Tangerang menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, meliputi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif.

Untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar, sekitar Rp3,40 triliun direncanakan dialokasikan bagi urusan wajib pelayanan dasar. Di dalamnya terdapat anggaran pendidikan sebesar Rp1,50 triliun dan anggaran kesehatan sebesar Rp999,88 miliar.

Sachrudin menekankan agar setiap perangkat daerah memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran jelas, dilaksanakan secara efektif, dan menghasilkan capaian yang terukur. Menurutnya, penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“APBD harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027. Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui penajaman prioritas pembangunan, Pemkot Tangerang berharap program pada 2027 dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, serta memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari apa yang dibangun, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Itulah yang ingin kita wujudkan melalui APBD 2027, agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar membawa Kota Tangerang semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkas Sachrudin. (mas/dam)