Wali Kota Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor konstruksi dengan mendorong kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat membuka acara Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Rabu (30/07/2025), di Hotel D’Prima. Ia menekankan bahwa sektor konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan, namun juga memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

“Pekerja konstruksi setiap hari menghadapi bahaya di lapangan, dan sudah menjadi tugas negara untuk memberikan perlindungan. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan itu bisa terwujud,” ujar Sachrudin.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 19349 Tahun 2024 yang mewajibkan badan usaha konstruksi mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap kebijakan ini mendorong pelaku usaha lebih aktif mendukung jaminan sosial bagi para tenaga kerja, serta membangun sistem ketenagakerjaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin sosialisasi ini sekadar seremonial, tetapi menjadi pemicu tindakan nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera,” tambahnya.

Wali kota juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini, dan mendorong seluruh peserta untuk menjadikannya sebagai ajang belajar dan mempererat sinergi lintas sektor. (mas/dam)