Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap HB, seorang sekuriti berusia 38 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran bocah berusia 4 tahun didalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa, (29/4/25).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penangkapan HB terduga pelaku pembakaran anak di Rawa Burung dilakukan oleh tim gabungan.
“Betul, sudah ditangkap oleh tim gabungan,” ujarnya kepada wartawan.
HB ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, di rumah yang diduga merupakan milik istrinya.
“Dia ditangkap di Tasikmalaya, berdasarkan informasi bahwa itu adalah rumah istrinya,” tambah Kombes Zain.
Saat ini, HB telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berusaha mengungkap motif di balik tindakan kejam yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Kami belum tahu motifnya apa, yang pasti HB ini adalah pacar ibu kandung korban. Kasus ini masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak berusia 4 tahun (balita) ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RTb06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.
Kapolres Metro Tangerang Kota membenarkan adanya kejadian itu sebagaimana dilaporkan masyarakat kepada Polsek Teluknaga pada tanggal 25 April 2025 pukul 14.30 WIB.
“Peristiwa tersebut benar terjadi disebuah rumah kontrakan di desa rawa burung, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang,” kata Zain dalam keterangan kepada wartawan. Senin, (28/4/25).
Lanjut dia, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.
“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut. Namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” terangnya.
Korban diketahui berinisial MA usia 4 tahun didapatkan dalam kondisi terbakar setelah kunci rumah tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan.
“Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh sdr HB (38). Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengejar keberadaan HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Petugas sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti. Saat ini Polisi masih menunggu hasil dari autopsi yang akan dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Kapolres. (tmn/mas/dam)
Photo : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho / Istimewa