Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan rotasi terhadap tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tangerang. Salah satunya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna yang kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Posisi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang selanjutnya ditempati Aji Januardhi Nurogo, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum. Sementara posisi tersebut kini diisi H. Achmad Kasori.
Rotasi dan pelantikan pejabat tersebut dipimpin langsung Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (02/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang dibacakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Maesyal mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan birokrasi dan kebutuhan organisasi. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin bersih, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan, perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan dan bagian dari penerapan merit system untuk penyegaran serta memenuhi kebutuhan organisasi.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang dilantik atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan pada jabatan sebelumnya. Ia meminta pejabat yang mendapat amanah baru segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta bekerja tanpa menunda pekerjaan.
Khusus terkait Ana Supriatna, pemberitaan mengenai rotasi tersebut muncul bersamaan dengan proses penanganan dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang bawahannya ke Polda Banten.
Selain rotasi jabatan, Pemkab Tangerang juga telah menjatuhkan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat terhadap Ana Supriatna setelah melalui proses pemeriksaan Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang. Sementara proses hukum atas laporan dugaan pelecehan tersebut masih berjalan di Polda Banten.
Maesyal meminta jajaran Sekretaris Daerah dan BKPSDM turut mengantisipasi dinamika birokrasi ke depan. Hal itu berkaitan dengan sejumlah pejabat struktural Eselon II yang akan memasuki masa purna tugas pada 2027.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” pungkas Bupati. (fit/dam)