Pembakaran Sampah Picu Risiko Kebakaran, BPBD Ingatkan Warga

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menangani kebakaran tumpukan sampah di empat lokasi berbeda dalam satu malam. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas.

Berdasarkan pembaruan penanganan BPBD Kota Tangerang, kebakaran terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, Jatiuwung, dan Karawaci. Seluruh kejadian melibatkan tumpukan sampah yang terbakar di lahan kosong atau tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan kebakaran di Karang Tengah dan Jatiuwung telah selesai ditangani sejak dini hari. Meski demikian, petugas menjadwalkan pengecekan kembali pada pagi hari untuk memastikan kondisi kedua lokasi tersebut aman.

”Dalam perkembangan penanganan, kebakaran di Karang Tengah dan Jatiuwung telah dinyatakan selesai sejak dini hari. Meski demikian, petugas menjadwalkan pengecekan kembali pada pagi hari untuk memastikan kondisi di kedua lokasi tersebut aman,” tutur Mahdiar, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, berdasarkan pembaruan kondisi yang diterima pada pukul 08.00 WIB, proses pemadaman di wilayah Cipondoh dan Karawaci masih berlangsung. Petugas terus melakukan penanganan untuk memastikan api padam dan tidak meluas ke area sekitar.

Mahdiar menegaskan, kebakaran tumpukan sampah perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas warga. Selain itu, api berpotensi merambat ke material lain di sekitarnya dan menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar.

”Kejadian di empat lokasi tersebut menjadi perhatian karena tumpukan sampah yang terbakar dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas warga. Apabila api merambat ke material lain atau area di sekitarnya, kebakaran juga berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar,” tegasnya.

BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, termasuk di lahan kosong. Pembakaran sampah secara terbuka tidak hanya berisiko memicu kebakaran, tetapi juga menghasilkan asap yang dapat mengganggu kenyamanan dan kualitas udara di lingkungan permukiman.

”Warga juga diharapkan tidak membiarkan tumpukan sampah menumpuk di lahan kosong serta segera melaporkan apabila melihat api atau kondisi yang berpotensi membahayakan lingkungan,” tutupnya.

Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di Kota Tangerang dapat menghubungi Call Center 112. Sementara itu, laporan kegawatdaruratan kebencanaan dapat disampaikan melalui nomor piket BPBD Kota Tangerang di 021-5582-144, yang beroperasi selama 24 jam. (mas/dam)