Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, yang sempat ramai di media sosial, mulai menemui titik terang. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pelaku berinisial AR (21) diamankan saat berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, AR diduga berperan sebagai joki dalam aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Akses Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban baru saja mengantar adiknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Salah seorang pelaku menegur korban lantaran dituding menggeber gas sepeda motornya. Korban membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa sepeda motornya masih menggunakan knalpot standar.
Cekcok kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Korban dipukul pada bagian kepala, diseret dan didorong hingga terjatuh.
“Korban sempat berusaha melawan. Namun salah satu pelaku lainnya datang membawa celurit dan menyerang korban,” kata Parikhesit.
Korban berusaha menghindari sabetan senjata tajam tersebut. Namun, sejumlah bagian tubuhnya tetap mengalami luka akibat terkena celurit. Dalam situasi tersebut, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, menganalisis rekaman kamera CCTV serta menggali informasi dari masyarakat. Dari proses tersebut, polisi memperoleh petunjuk terkait ciri-ciri para pelaku.
Polisi kemudian mengidentifikasi AR yang diduga berperan sebagai joki dalam aksi tersebut.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tersangka kemudian diamankan di kawasan Karawaci,” ujar Parikhesit.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone Blackberry, pakaian milik tersangka serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Saat ini, Tim Opsnal Resmob berkoordinasi dengan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas pada waktu dan lokasi rawan, agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang sepi. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya. (mas/dam)