Ketua DPRD : Tunjangan Dewan Segera Dievaluasi

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pimpinan DPRD Kota Tangerang menyatakan sepakat untuk mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan dewan setelah muncul aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, pada Minggu (7/9/25).

“Kami terus mencermati berbagai dinamika dan aspirasi yang terjadi di masyarakat. Aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan akan kami tindaklanjuti. Kami setuju untuk melakukan evaluasi terhadap Perwal Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Rusdi.

Ia menjelaskan, rapat pimpinan DPRD untuk membahas aturan tersebut akan segera digelar pada Senin (8/9/2025). Menurutnya, DPRD memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan transparansi keuangan.

“Kami pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan dewan untuk dievaluasi,” tambahnya.

Rusdi juga memaparkan, sesuai aturan, jika pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang setiap bulan. Pemberian itu harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Besaran tunjangan DPRD Kota Tangerang saat ini diatur dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai turunan dari Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018. (tmn/dam)