Disnaker Kota Tangerang Buka Akses Kerja Penyandang Disabilitas

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), sebanyak 248 penyandang disabilitas tercatat telah terjangkau program Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan selama periode 2024 hingga 2026.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa ULD hadir untuk membantu penyandang disabilitas memperoleh akses informasi lowongan kerja, pendampingan, hingga peluang penempatan kerja sesuai kemampuan dan kualifikasi masing-masing.

Menurutnya, upaya memperluas kesempatan kerja tidak cukup hanya dengan menyediakan lowongan. Pemerintah juga perlu memastikan pencari kerja penyandang disabilitas memperoleh akses informasi serta bekal kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

“Pemkot Tangerang terus mendorong agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan mengembangkan kemampuannya. Kami menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan untuk membuka akses pekerjaan yang layak sesuai potensi masing-masing,” ujar Ujang, Selasa (3/11/2026).

Ia menambahkan, penguatan akses kerja inklusif juga dilakukan melalui penyelenggaraan Job Fair dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas. Melalui program tersebut, Disnaker berupaya mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi para pencari kerja.

Komitmen tersebut turut didukung regulasi. Pemkot Tangerang telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur kewajiban perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.

“Sebagai penguatan layanan, Pemkot Tangerang juga meluncurkan Pojok Lowongan Kerja (JoKer) dan Unit Layanan Disabilitas pada 23 Oktober 2026 di Kantor Disnaker Kota Tangerang. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi lowongan dan pendampingan bagi pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas,” papar Ujang.

Sebelumnya, pelaksanaan Job Fair Disabilitas Kota Tangerang pada 2024 berhasil menyerap 34 pencari kerja penyandang disabilitas ke sejumlah perusahaan. Penempatan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari ritel, manufaktur, perhotelan, garmen, pelayanan kesehatan, hingga industri makanan dan minuman. (mas/dam)