Bupati Tangerang Beberkan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di KIP Banten

Serang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (21/8/2025).

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2025, PPID Kabupaten Tangerang menerima 121 permohonan informasi, dengan rincian 110 permohonan ditindaklanjuti—90 diterima seluruhnya, 1 diterima sebagian, dan 19 ditolak sesuai ketentuan.

“Pemkab Tangerang juga telah menyediakan 178 data informasi publik yang bisa diakses masyarakat, baik secara serta-merta, berkala, maupun setiap saat melalui website resmi Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, Pemkab Tangerang memiliki landasan regulasi kuat, mulai dari Perbup Nomor 79 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik, hingga SK Bupati dan Sekda terkait penetapan pejabat pengelola informasi.

“Dengan dasar hukum yang jelas, kami berkomitmen menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi inovasi, Pemkab Tangerang terus mengembangkan layanan digital berbasis aplikasi dan website, termasuk fitur tracking permohonan informasi, konten edukatif melalui media sosial, integrasi dengan Kontak Tangerang dan aplikasi Tangerang Gemilang. Selain itu, ruang layanan informasi publik juga disediakan di lantai 1 Gedung Diskominfo, sesuai rekomendasi KIP Banten.

“Pemkab Tangerang bahkan memanfaatkan videotron di sejumlah titik untuk menyebarkan informasi pembangunan dan program daerah,” tambahnya.

Bupati menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan bersama, bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah.

“Demokrasi tidak akan terwujud tanpa keterbukaan informasi publik. Ini adalah kewajiban kita bersama hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.

Dengan semangat keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, regulasi, dan sinergi dengan berbagai pihak, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara turut dihadiri panelis Ketua KIP Banten Dr. Zulpikar, Wakil Ketua M. Ojat Sudrajat S, dan Komisioner Hubungan Kelembagaan H. Kori Kurniawan. (wis/dam)