Atasi Banjir Cikupa, Pemkab Bangun Polder Berkapasitas 7.700 m³

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai pembangunan Polder Cibadak di Kecamatan Cikupa sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang telah melanda wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Selasa (17/6/2025). Polder ini akan dibangun di atas lahan seluas 2.847 meter persegi, dengan kapasitas tampung hingga 7.762 meter kubik air. Fungsinya sebagai penampung air hujan dari tujuh desa di sekitarnya sebelum dialirkan ke saluran pembuangan saat kondisi air sungai kembali normal.

“Wilayah ini sudah terlalu lama menjadi langganan banjir karena lokasinya berada di cekungan, lebih rendah dari jalan dan saluran air. Maka satu-satunya solusi adalah membangun kolam retensi untuk menampung limpahan air,” ujar Bupati Maesyal.

Kolam retensi ini dirancang dengan kedalaman sekitar enam meter, dan akan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara saat debit air tinggi, terutama pada musim hujan. Air akan dialirkan bertahap ke saluran pembuangan di wilayah Cimane, sejauh sekitar 600 meter dari lokasi kolam.

Bupati menambahkan, pembangunan infrastruktur ini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, polder ini juga akan dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau dan sumber air baku alternatif.

“Pembangunan direncanakan selesai dalam enam bulan, yakni mulai Juni hingga November 2025,” jelasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, menjelaskan bahwa pembangunan polder juga menjadi bagian dari strategi konservasi air, di tengah alih fungsi lahan dari pertanian ke permukiman dan kawasan industri.

“Kolam ini menjadi tempat ‘parkir’ air sementara, karena air dari permukiman tidak bisa langsung masuk sungai. Maka perlu solusi teknis sekaligus kolaboratif,” kata Iwan.

Ia menegaskan, pembangunan ini tidak bisa berdiri sendiri. Pemkab Tangerang akan melibatkan para pemilik lahan, pengembang, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk membuka jalur air ke saluran pembuangan agar penanganan banjir tidak bersifat parsial.

“Banjir tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, tapi bisa dikurangi. Kita tekan durasinya, kita turunkan ketinggian genangannya. Dengan begitu, aktivitas masyarakat tetap berjalan dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (fit/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *