Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Menyikapi beredarnya video dan informasi terkait kemunculan sosok menyerupai “pocong” di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, jajaran Polda Banten bersama Polresta Tangerang meningkatkan patroli kewilayahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolresta Tangerang, Andi M Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan personel Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan patroli dialogis, khususnya pada malam hingga dini hari di kawasan permukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun video yang belum diketahui kebenarannya. Polresta Tangerang bersama jajaran terus melakukan patroli serta langkah penyelidikan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Indra.
Ia menambahkan, kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari aksi tersebut yang berpotensi menimbulkan kepanikan masyarakat maupun dimanfaatkan untuk tindak kriminalitas.
“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” katanya.
Selain meningkatkan patroli, personel kepolisian bersama unsur TNI dan perangkat lingkungan juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau ronda malam sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polresta Tangerang dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang diduga terlibat serta motif di balik aksi tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” ujarnya. (fit/dam)