Kabupaten Tangerang Masuk 10 Daerah Program Konversi Sampah jadi Energi Listrik

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WTE). Program ini digagas oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, menyambut baik penetapan tersebut. Ia menyebut, proyek Pusat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) itu direncanakan mulai berjalan paling cepat pada akhir tahun 2025.

“Ini bentuk perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Danantara. Kami akan bekerja sama untuk mengubah tantangan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Kabupaten Tangerang menjadi prioritas utama karena memiliki volume sampah harian lebih dari 1.000 ton. Lokasi pembangunan PSEL akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Maesyal Rasyid menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Sementara itu, proses pembangunan dan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Danantara.

“Proyeknya akan dimulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Untuk Kabupaten Tangerang, lokasinya sudah disiapkan di TPA Jatiwaringin,” tambahnya.

Selain Kabupaten Tangerang, sembilan daerah lain yang menjadi bagian program strategis Danantara ini adalah Kota Yogyakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor, Medan, Denpasar, Kabupaten Badung, Semarang, dan DKI Jakarta. (fit/dam)