Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai sektor pembangunan guna memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses dan pelayanan publik secara adil, termasuk perempuan, laki-laki, anak-anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kinerja Gubernur Banten Tahun 2024–2025 secara virtual dari Pendopo Gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (26/10/2026).
Deden mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan elemen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata. Perspektif gender, menurutnya, perlu diintegrasikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi melalui kebijakan yang inklusif. Tentu, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Deden.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender masih kerap dipahami sebatas persoalan perempuan. Padahal, PUG mencakup pemenuhan hak seluruh kelompok masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.
“Prinsipnya, Pemprov Banten berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang responsif gender. Ke depan, seluruh urusan pembangunan, baik di sektor pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, maupun lainnya, harus terfasilitasi dan melayani semua golongan dengan baik,” kata Iwan.
Dalam pemaparannya, DP3AKKB Provinsi Banten menyebutkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Banten menunjukkan perbaikan. Nilainya turun dari 0,453 pada 2024 menjadi 0,418 pada 2025.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa upaya mengurangi ketimpangan gender perlu terus dilakukan, terutama melalui pemberdayaan perempuan dan perluasan akses terhadap kesempatan kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan serta meningkatkan akses terhadap peluang ekonomi.
Untuk mendukung pelaksanaan PUG, Pemprov Banten menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang didukung analisis data terpilah. Pendekatan ini ditujukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat menjawab kesenjangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Pemprov Banten juga mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang inklusif, di antaranya Mobile Klinik, Gaung SDGs, Telemedicine, layanan jemput bola PUSPAGA Cekatan (Pelangi Keluarga), serta Konsultasi Berkelanjutan Integrasi Pengarusutamaan Gender Banten (KATIBAN INTEN).
“Keberhasilan PUG tidak sekadar diukur dari banyaknya program atau dokumen perencanaan yang disusun, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan pembangunan memberi manfaat secara adil dan menekan kesenjangan sosial,” tegas Iwan.
Verifikasi lapangan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi PUG Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ilham Firman, bersama tim evaluasi penyelenggaraan PUG KemenPPPA secara virtual.
Melalui penguatan PUG, Pemprov Banten berharap prinsip kesetaraan dan keadilan dapat semakin terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, sehingga pelayanan publik dan manfaat pembangunan dapat diakses secara lebih merata oleh seluruh masyarakat. (wis/mas/dam)