Pemkot Tangerang Masifkan Edukasi Antikorupsi

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggencarkan kampanye antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari website, media sosial hingga media cetak.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.

Kampanye tersebut merupakan bagian dari keikutsertaan Pemkot Tangerang dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program itu mendorong pemerintah daerah menyampaikan pesan antikorupsi melalui media konvensional, digital, serta aktivitas langsung di ruang publik.

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, kampanye antikorupsi perlu disampaikan melalui berbagai kanal yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, penggunaan beragam media dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai integritas.

“Pesan antikorupsi harus disampaikan secara konsisten dan melalui berbagai kanal yang digunakan masyarakat. Tidak hanya melalui kegiatan tatap muka, tetapi juga melalui website, media sosial, media cetak dan lainnya,” ujar Ricky.

Pemkot Tangerang memanfaatkan website resmi pemerintah daerah, media sosial, serta berbagai kanal digital untuk menyampaikan informasi mengenai pencegahan pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, benturan kepentingan hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

Upaya tersebut juga dilakukan melalui layanan publik berbasis teknologi, salah satunya Super App Tangerang LIVE. Hingga akhir 2025, Tangerang LIVE tercatat telah memiliki 1.574.168 unduhan, dengan 283.767 pengguna baru sepanjang 2025.

Melalui Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan, antara lain LAKSA untuk pengaduan masyarakat, Sobat Dukcapil untuk layanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, pajak dan retribusi, perizinan hingga layanan darurat.

“Digitalisasi layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat mengakses pelayanan melalui kanal resmi. Warga tidak perlu menggunakan calo atau memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk memperoleh pelayanan pemerintah,” tegas Ricky.

Selain melalui kanal digital, Pemkot Tangerang mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi. Warga diajak menolak pungutan liar, tidak memberikan gratifikasi, menggunakan layanan resmi, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kita ingin kampanye ini tidak berhenti sebagai informasi. Masyarakat harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan pungli atau praktik korupsi. Begitu juga aparatur harus semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan,” katanya.

Program Pariwara Antikorupsi 2026 mensyaratkan kampanye yang masif, kreatif dan terintegrasi. KPK juga mendorong pemerintah daerah menggunakan berbagai kanal komunikasi, termasuk media cetak, audiovisual, digital, media sosial dan aktivasi kampanye. (mas/dam)