Polsek Pasar Kemis Tindak Truk Parkir di Bahu Jalan

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polsek Pasar Kemis menertibkan kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa, Kamis (6/8/2026), sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat.

Penertiban dilakukan personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, dan teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus membantah adanya anggapan pembiaran terhadap kendaraan berat yang parkir di lokasi tersebut.

“Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Humaedi.

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan angkutan berat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.

Menurutnya, kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat volume kendaraan meningkat.

AKP Humaedi menambahkan, penanganan persoalan parkir kendaraan angkutan berat di bahu jalan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, dan para pengemudi. Selain penegakan aturan, diperlukan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang serta penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, dan kondusif. (fit/dam)