Serang, perisaitangerang.com – Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Taufik Arahman angkat bicara terkait aksi mogok sekolah yang dilakukan pelajar atau siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cimarga, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Aksi mogok sekolah itu dipicu adanya siswa yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik oleh Kepala Sekolah akibat dari ulahnya yang diduga mengkonsumsi zat nikotin aktif atau merokok di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten yang akrab disapa Bang Taufik itu meminta Pemprov Banten melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut.
Dirinya curiga ada dalang dibalik aksi mogok sekolah yang dilakukan siswa sekolah SMAN 1 Cimarga buntut adanya dugaan kekerasan fisik yang diakibatkan ulah siswa merokok di lingkungan sekolah itu.
“Pemprov harus lakukan investigasi terhadap persoalan itu, saya menduga ada aktor atau dalang dibalik aksi mogok sekolah yang dilakukan siswa,” katanya.
Disisi lain. Taufik Arahman juga menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para siswa SMAN 1 Cimarga saat melakukan protes terhadap kepala sekolah.
“Tapi tentu kita juga harus menghargai apa yang disampaikan oleh para siswa. Mereka punya hak untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat dimuka umum?” Ungkapnya.
Dirinya juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik di Sekolah. akan tetapi kata Taufik, sekolah juga memiliki aturan ketat terhadap siswa-siswi selama masih dalam lingkungan sekolah.
“Ya kalau kekerasan memang tidak boleh, tatapi sekolah juga punya aturan. Dilihat dulu kenapa itu sampai menampar siswa,” ujarnya.
Taufik juga mengatakan, jika para siswa dibiarkan melakukan tindakan yang melanggar aturan sekolah akan berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Banten.
“Kalau itu dibiarkan dampaknya negatif bukan hanya di Cimarga tapi juga di Banten,” cetusnya.
Dirinya juga menyarankan Pemprov Banten membuat aturan dan sanksi yang tegas terhadap para siswa yang melanggar.
“Harus dibuat aturannya, sanksinya harus tegas. Menurut saya itu langkah yang konkret. Contoh ada yang merokok di lingkungan sekolah di keluarkan dari sekolah atau misal di skorsing,” paparnya.
Dirinya juga meminta Pemprov Banten melalukan pendampingan hukum terhadap Kepala Sekolah yang dilaporkan orang tua siswa ke Aparat Penegak Hukum (APH) buntut dari adanya dugaan kekerasan fisik terhadap siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
“Tentu Pemprov harus melakukan pendampingan hukum terhadap Kepala Sekolah tersebut,” pungkasnya. (wis/dam)