Pelaku Penggelapan Motor Modus Test Drive Dibekuk Polsek Neglasari

Tangerang, perisaitangerang.com – Unit Opsnal Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (13/10/2025), dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Neglasari, yakni LP/B/116/VI/2025 tanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tanggal 11 Oktober 2025. Keduanya melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang pria berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dari keterangan pelapor, IFM berpura-pura ingin melakukan test drive sepeda motor milik korban, namun tak pernah mengembalikannya.
Dalam laporan pertama, korban Edinur kehilangan sepeda motor Vespa abu-abu senilai Rp37 juta. Sementara dalam laporan kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp23 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seseorang berinisial R di kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel merek Infinix, dua buku BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka dan sejumlah saksi serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayah hukum kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Imron.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama saat calon pembeli meminta melakukan test drive.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” pesannya. (mas/dam)