KUA-PPAS 2026 Kota Tangerang Resmi Disepakati

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025). Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam menyesuaikan anggaran daerah agar tetap selaras dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengapresiasi sinergi dan semangat musyawarah antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah.

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, usai rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan karena perubahan alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Beberapa langkah strategis yang disepakati antara lain Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%, Pengurangan belanja barang dan jasa, Evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran, Rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas

Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,460 triliun. Kekurangan Rp400 miliar akan ditutup melalui Silpa 2025. Belanja diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta berbagai kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Wali Kota Sachrudin, menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

“Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Sachrudin. (mas/dam)