Cetak Paralegal Profesional, PERSADIN Sukses Gelar CPP Batch 1

Jakarta, perisaitangerang.com – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 selama Februari 2026. Program ini bertujuan memperkuat akses keadilan dengan melahirkan paralegal yang berintegritas, kompeten, dan siap berperan dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa paralegal memiliki peran vital dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, paralegal bukan sekadar pendamping teknis, tetapi juga pilar penting dalam memperjuangkan keadilan.

“Integritas, kecakapan, dan keberanian moral adalah fondasi utama seorang paralegal. Melalui pelatihan ini, kami ingin melahirkan profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi hukum, antara lain Ketua Dewan Pengawas DPP PERSADIN Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga, Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati, S.H., M.H., advokat senior sekaligus Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., serta Advokat Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP.

Pada sesi pembuka, Aryusmar Kartadilaga membawakan materi “Bahasa Hukum sebagai Fondasi Paralegal Profesional Abad 21”. Ia menekankan pentingnya penguasaan bahasa hukum yang sistematis, presisi, dan argumentatif untuk membangun kredibilitas serta efektivitas komunikasi.

“Bahasa hukum bukan sekadar istilah teknis, tetapi instrumen strategis agar keadilan dapat dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.

Materi praktik dan studi kasus disampaikan Febrian Willy Atmaja. Peserta diajak memahami penanganan perkara pidana dan perdata, mulai dari penelitian hukum, manajemen dokumen perkara, hingga persiapan pendampingan di persidangan.

Sementara itu, Awy Eziary memaparkan materi kebijakan publik dan peran strategis paralegal dalam sistem hukum nasional. Peserta didorong memahami posisi paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan.

Pelatihan dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Format ini menjadi langkah PERSADIN untuk memperluas jangkauan pendidikan hukum secara merata.

Kepanitiaan dipimpin Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati, S.H., M.H., dengan dukungan Riri Tri Rubiyanti dan Rama Wijaya dan Ketua Bidang Infokom dan Kehormatan Organisasi DPP PERSADIN Mustopa Adam sebagai contact person.

Keberhasilan Batch 1 menjadi pijakan untuk pelaksanaan CPP Batch 2. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Rama Wijaya di nomor 0882 6934 9269. (rik)