Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, meminta para pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggunakan bantuan modal usaha secara transparan dan berorientasi pada kepentingan anggota serta masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).
“Bapak Ibu, kita sudah mendapatkan dukungan bantuan CSR permodalan. Saya mohon manfaatkanlah bantuan ini secara transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota serta masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang menerima bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda operasional koperasi melalui penyediaan komoditas kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan lainnya yang dibutuhkan anggota maupun masyarakat.
“Kita yang pertama kali mendapatkan CSR untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Bantuan modal ini diharapkan mampu memutar roda perekonomian rakyat. Walaupun keuntungannya kecil, dengan semangat gotong royong dan ketekunan, usaha ini akan terus berputar dan berkembang,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, jati diri koperasi adalah wadah untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama dengan semangat gotong royong, memberdayakan anggota, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa maupun kelurahan.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini harus menjadi sumber suplai kebutuhan ekonomi di desa. Kami juga akan programkan gerakan pangan murah di setiap kecamatan setiap bulan. Koperasi ini harus menjadi contoh karena merupakan yang pertama di Indonesia yang dijalankan melalui dukungan dana CSR,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR tahap pertama yang diberikan kepada 60 KDKMP Mockup.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan dana CSR digunakan sesuai rencana anggaran belanja, serta menilai efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya,” jelas Anna.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi koperasi, memperkuat kapasitas kelembagaan dan manajerial, serta mendorong terciptanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana CSR.
“Peserta kegiatan berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP Mockup. Monitoring dilakukan oleh enam tim dari Diskum dengan metode pendampingan, asistensi, dan coaching clinic,” tambahnya. (fit/dam)