Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan akses hukum dan keadilan kepada masyarakat hingga ke akar pemerintahan desa.

“Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses layanan terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Semua layanan ini gratis karena sudah dibiayai oleh pemerintah daerah atau kementerian,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, Posbankum desa/kelurahan berfungsi memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa biaya, terutama bagi warga yang sedang menghadapi persoalan hukum.

“Jika ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, bisa datang ke Posbankum. Tidak perlu membayar karena anggarannya sudah disiapkan pemerintah daerah. Masyarakat akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Posbankum di tingkat desa dan kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu (posyandu hukum) sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Karena itu, pembentukannya harus diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku di tingkat desa, kelurahan, maupun pemerintah daerah.

“Posbankum ini menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau keputusan kepala desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid mendorong seluruh desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbankum untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberadaan Posbankum agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Saat ini sudah terbentuk 176 Posbankum. Saya minta dukungan semua pihak agar program ini terus berjalan, karena kepentingannya untuk rakyat kita — membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara gratis,” pungkasnya. (fit/dam)