Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri pengukuhan Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kemarin.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten.
Pengukuhan ini menandai dimulainya kepengurusan baru KORPRI Banten yang diharapkan mampu memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam birokrasi dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya soliditas di tubuh KORPRI sebagai organisasi yang menaungi ASN hingga ke berbagai tingkatan.
“Kalau solid itu seperti baja, kuat. Tapi kalau tidak kompak, seperti tahu, mudah buyar dan mudah diprovokasi,” ujarnya, dikutip Wartawan. Kamis (23/4/2026)
Ia menegaskan, kepengurusan baru KORPRI harus mampu menjaga kekompakan internal serta tidak mudah terpecah oleh berbagai kepentingan.
Dimyati juga mendorong KORPRI agar tidak hanya berperan sebagai organisasi formal, tetapi aktif dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial.
Selain itu, KORPRI diharapkan dapat menjadi penghubung yang efektif antara KORPRI tingkat provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga data dan potensi ASN dapat dikelola secara optimal.
“KORPRI itu anggotanya sampai ke tingkat bawah, guru, tenaga kesehatan, dan ASN lainnya. Ini harus didata, diberdayakan, dan dihitung dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, KORPRI memiliki peran sebagai sistem pendukung dalam membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan.
“KORPRI ini adalah supporting staff untuk membantu gubernur dan wakil gubernur mewujudkan Banten yang lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Selaku wadah ASN di Provinsi Banten akan terus meningkatkan profesionalisme seluruh pegawai dan menjaga netralitas aparatur,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu fokus utama kepengurusan baru adalah memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi pemersatu ASN tanpa sekat birokrasi maupun wilayah kerja.
Deden juga menekankan pentingnya KORPRI sebagai jembatan koordinasi antara ASN di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar program kepegawaian dapat berjalan lebih sinkron.
“KORPRI harus menjadi wadah yang menyatukan seluruh keberagaman ASN di lingkungan Pemprov Banten,” pungkasnya. (wis/mas/dam)