Polda Banten Gelar Razia Gabungan Sasar di Tempat Hiburan Malam

Serang, perisaitangerang.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Jumat malam (17/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Suyono, mengatakan razia tersebut melibatkan personel gabungan.

“Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten,” ujarnya.

Suyono menjelaskan, razia menyasar berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dengan modus baru yang kini mulai marak.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate. Selain itu, dalam kegiatan razia turut dilibatkan personel Polisi Wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan personel gabungan diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” tukasnya. (wis/mas/dam)